Korupsi Dana Rehab Madrasah
Korupsi Dana Rehab proyek pembangunan Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Belinyu yang dituduhkan kepada pejabat Kantor Departemen Agama Provinsi Bangka Belitung, Ahmad Maskur, akhirnya bisa menarik nafas panjang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat menvonis bebas atas dirinya terkait tuduhan kasus Korupsi Dana Rehab senilai Rp. 130 juta rupiah. Korupsi Dana Rehab
Korupsi Dana Rehab
Hakim ketua, Heneng Punjadi menimbang sekaligus memutuskan bahwa terdakwa dalam persidangan divonis bebas. Meski
Monday, January 30, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment