Bagi imam besar Masjid Istiqlal, Prof Mustafa ali Yakub, dalam azan, pihaknya memegang dalil syar'i sebagai perspektifnya. "Itu masalah lama yang selalu terjadi di tengah masyarakat majemuk seperti Indonesia. Antara umat yang satu dengan yang lain hendaknya tak boleh merasa terganggu dengan suara azan ataupun lonceng gereja," imbuhnya di Jakarta, Senin (30/4).
Dia sendiri
Tentang Azan Wapres: 'Kalau tak Suka Pluralistik, Tinggal di Hutan Sajalah'
0 comments:
Post a Comment